Tampilkan postingan dengan label hakikat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hakikat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Januari 2014

Hakikat Matematika

A.  Pengertian Matematika
Kata matematika berasal dari perkataan latin mathematica, yang mulanya diambil dari perkataan Yunani mathematike yang berarti ”relating to learning”. Perkataan itu mempunyai asal katanya mathema yang berarti pengetahuan atau ilmu (knowledge, science). Kata mathematike berhubungan pula dengan kata lainnya yang hampir sama, yaitu mathenein yang artinya belajar (berpikir) (Erman Suherman, 2003:15).
Berdasarkan etimologis (Elea Tinggih dalam Erman Suherman) perkataan matematika berarti ilmu pengetahuan yang didapat dengan berpikir (bernalar). Matematika lebih menekankan kegiatan dalam dunia rasio (penalaran), sedangkan dalam ilmu lain lebih menekankan hasil eksperimen atau hasil observasi. Matematika terbentuk sebagai hasil pemikiran manusia yang berhubungan dengan ide, proses, dan penalaran (Russeffendi ET dalam Erman Suherman). Matematika terbentuk dari pengalaman manusia dalam dunianya secara empiris. Kemudian pengalaman itu diproses di dalam dunia rasio, diolah secara analisis dan sintesis dengan penalaran di dalam struktur kognitif sehingga sampai terbentuk konsep-konsep matematika. Agar konsep-konsep matematika yang terbentuk itu mudah dipahami oleh orang lain dan dapat dimanipulasi secara tepat, maka digunakan notasi matematika dan istilah yang cermat yang disepakati bersama secara global (universal) yang dikenal dengan bahasa matematika (Erman Suherman, 2003:16).
Beberapa definisi para ahli mengenai matematika antara lain (Erman Suherman, 2003:16-17):
1.  Russefendi (1988:23)
     Matematika terorganisasikan dari unsur-unsur yang tidak didefinisikan, definisi-definisi, aksioma-aksioma, dan dalil-dalil dimana dalil-dalil setelah dibuktikan kebenarannya berlaku secara umum, karena itulah matematika sering disebut ilmu deduktif.
2.  James dan James (1976)
     Matematika adalah ilmu tentang logika, mengenai bentuk, susunan, besaran, dan konsep-konsep yang berhubungan satu dengan lainnya. Matematika terbagi dalam tiga bagian besar yaitu aljabar, analisis dan geometri. Tetapi ada pendapat yang mengatakan bahwa matematika terbagi menjadi empat bagian yaitu aritmatika, aljabar, geometri dan analisis dengan aritmatika mencakup teori bilangan dan statistika.
3.  Johnson dan Rising dalam Russefendi (1972)
     Matematika adalah pola berpikir, pola mengorganisasikan, pembuktian yang logis, matematika itu adalah bahasa yang menggunakan istilah yang didefinisikan dengan cermat, jelas dan akurat representasinya dengan simbol dan padat, lebih berupa bahasa simbol mengenai ide dari pada mengenai bunyi.
4.  Reys, dkk. (1984)
     Matematika adalah telaah tentang pola dan hubungan, suatu jalan atau pola berpikir, suatu seni, suatu bahasa dan suatu alat.
5.  Kline (1973)
     Matematika itu bukan pengetahuan menyendiri yang dapat sempurna karena dirinya sendiri, tetapi adanya matematika itu terutama untuk membantu manusia dalam memahami dan menguasai permasalahan sosial, ekonomi, dan alam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Abdul Halim Fathani, matematika didefinisikan sebagai sebagai tentang bilangan, hubungan antara bilangan antara prosedur operasional yang digunakan dalam penyelesaian masalah mengenai bilangan. Konsep matematika didapat karena proses berpikir, karena itu logika adalah dasar terbentuknya matematika. Pada awalnya cabang matematika yang ditemukan adalah Aritmatika atau Berhitung, Aljabar, Geometri. Setelah itu ditemukan Kalkulus sebagai tonggak terbentuknya cabang matematika baru yang lebih kompleks antara lain Statistika, Topologi, Aljabar Abstrak, Aljabar Linear, Himpunan, Geometri Linier, Analisis Vektor, dll.
Berdasarkan definisi di atas banyak definisi dari matematika. Semua definisi dapat kita terima, karena memang matematika dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang dan karena matematika itu sendiri memang bisa mencakup seluruh aspek manusia, dari yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.
B.  Matematika Sebagai Ilmu Deduktif
Matematika dikenal sebagai ilmu deduktif, karena proses mencari kebenaran (generalisasi) dalam matematika berbeda dengan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan yang lain. Metode pencarian kebenaran yang dipakai adalah metode deduktif, tidak dapat dengan cara induktif. Pada ilmu pengetahuan alam adalah metode induktif dan eksperimen. Walaupun dalam matematika mencari kebenaran itu dapat dimulai dengan cara induktif, tetapi seterusnya generalisasi yang benar untuk semua keadaan harus dapat dibuktikan dengan cara deduktif. Dalam matematika suatu generalisasi dari sifat, teori atau dalil itu dapat diterima kebenarannya sesudah dibuktikan secara deduktif (Erman Suherman, 2003:18).
Contoh dalam ilmu fisika, bila seorang melakukan percobaan (eksperimen) sebatang logam dipanaskan maka memuai dan dilanjutkan dengan logam-logam yang lainnya, dipanaskan ternyata memuai juga, maka ia dapat membuat kesimpulan (generalisasi) bahwa setiap logam yang dipanaskan itu dapat memuai. Generalisasi yang dibuat secara induktif tersebut dalam ilmu fisika dapat dibenarkan. Namun dalam matematika contoh itu baru dianggap sebagai generalisasi jika kebenarannya dapat dibuktikan secara deduktif.
C. Matematika Sebagai Ilmu Terstruktur
Matematika merupakan ilmu terstruktur yang terorganisasikan. Hal ini karena matematika dimulai dari unsur yang tidak didefinisikan, kemudian unsur yang didefinisikan ke aksioma/postulat dan akhirnya pada teorema. Konsep-konsep matematika tersusun secara hierarkis, terstruktur, logis, dan sistimatis mulai dari konsep yang paling sederhana sampai pada konsep yang paling kompleks. Oleh karena itu untuk mempelajari matematika, konsep sebelumnya yang menjadi prasyarat, harus benar-benar dikuasai agar dapat memahami topik atau konsep selanjutnya. Dalam pembelajaran matematika guru seharusnya menyiapkan kondisi siswanya agar mampu menguasai konsep-konsep yang akan dipelajari mulai dari yang sederhana sampai yang lebih kompleks.
Contoh seorang siswa yang akan mempelajari sebuah volume kerucut haruslah mempelajari mulai dari lingkaran, luas lingkaran, bangun ruang dan akhirnya volume kerucut. Untuk dapat mempelajari topik volume balok, maka siswa harus mempelajari rusuk/garis, titik sudut, sudut, bidang datar persegi dan persegi panjang, luas persegi dan persegi panjang, dan akhirnya volume balok. Struktur matematika adalah sebagai berikut :
a.  Unsur-unsur yang tidak didefinisikan
     Misal: titik, garis, lengkungan, bidang, bilangan, dll. Unsur-unsur ini ada, tetapi kita tidak dapat mendefinisikannya.
b.  Unsur-unsur yang didefinisikan
     Dari unsur-unsur yang tidak didefinisikan maka terbentuk unsur-unsur yang didefinisikan. Misal: sudut, persegi panjang, segitiga, balok, bilangan ganjil, pecahan desimal, FPB dan KPK, dll.
c.  Aksioma dan postulat
     Dari unsur-unsur yang tidak didefinisikan dan unsur-unsur yang didefinisikan dapat dibuat asumsi-asumsi yang dikenal dengan aksioma atau postulat. Misal:
·       Melalui 2 titik sembarang hanya dapat dibuat sebuah garis.
·       Semua sudut siku-siku satu dengan lainnya sama besar.
·       Melalui sebuah titik hanya dapat dibuat sebuah garis yang tegak lurus ke sebuah garis yang lain.
·       Sebuah segitiga tumpul hanya mempunyai sebuah sudut yang lebih besar dari.
d.  Dalil atau Teorema
     Dari unsur-unsur yangtidak didefinisikan dan aksioma maka disusun teorema-teorema atau dalil-dalil yang kebenarannya harus dibuktikan dengan cara deduktif. Misal:
·       Jumlah dua bilangan ganjil adalah genap
·       Jumlah ketiga sudut pada sebuah segitiga sama dengan
·       Jumlah kuadrat sisi siku-siku pada sebuah segitiga siku-siku sama dengan kuadrat sisi miringnya.
D.  Matematika Sebagai Ratu dan Pelayan Ilmu
Matematika sebagai ratu atau ibunya ilmu dimaksudkan bahwa matematika adalah sebagai sumber dari ilmu yang lain. Dengan kata lain banyak ilmu yang penemuannya dan pengembangannya bergantung pada matematika (Erman Suherman, 2003:25). Contohnya:
1.  Penemuan dan pengembangan teori Mendel dalam biologi melalui konsep probabilitas.
2.  Dengan matematika, Einstein membuat rumus yang dapat digunakan untuk menaksir jumlah energi yang dapat diperoleh dari ledakan atom.
3.  Dalam ilmu pendidikan dan psikologi, khususnya dalam teori belajar, selain digunakan statistik juga digunakan persamaan matematis untuk menyajikan teori atau model dari penelitian.
4.  Dalam ilmu kependudukan, matematika digunakan untuk memprediksi jumlah penduduk dll.
5.  Dalam seni grafis, konsep transformasi geometri digunakan untuk melukis mosaik.
6.  Banyak teori-teori dari fisika dan kimia (modern) yang ditemukan dan dikembangkan melalui konsep Kalkulus.
7.  Teori Ekonomi mengenai Permintaan dan Penawaran dikembangkan melalui konsep fungsi dan kalkulus diferensial maupun integral.
Dari kedudukan sebagai ratu ilmu pengetahuan tersirat bahwa matematika merupakan ilmu yang berfungsi melayani ilmu pengetahuan lain.
E.  Karekteristik Matematika
Hakikat matematika menurut Soedjadi dalam Purwanto (2004:264) menunjuk kepada segi-segi penting dan mendasar yang diantaranya menyangkut karakteristik matematika. Karakteristik tersebut mengacu pada ciri-ciri khusus yang dapat merangkum pengertian matematika secara umum, yaitu sebagai berikut:
     a. Memiliki objek kajian yang abstrak
     Matematika memiliki objek kajian yang bersifat abstrak. Ada empat objek kajian matematika, yaitu fakta, konsep, operasi dan relasi, prinsip. Selanjutnya dari objek dasar inilah dapat disusun suatu pola matematika.
          Fakta artinya pemufakatan atau konvensi yang biasanya diungkapkan melalui simbol-simbol atau rangkaian simbol tertentu. Misalnya simbol “^” yang berarti tegak lurus, simbol “// ” berarti sejajar, dan sebagainya. Cara memperkenalkan fakta kepada peserta didik adalah melalui tahapan-tahapan yang memungkinkan peserta didik dapat menyerap makna dari simbol-simbol tersebut. Penggunaan simbol seharusnya secara informal pada tahap awal pembelajaran, untuk membantu anak tetap pada pola dan hubungan yang dapat mereka pahami. Dalam hal ini perlu menerapkan pendekatan dari J. Bruner, yaitu enaktif-ikonik-simbolik.
          Konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk menggolongkan atau mengkategorikan sekumpulan objek, apakah objek tertentu merupakan contoh atau bukan contoh. Misalnya “segitiga” merupakan nama suatu konsep, maka dengan konsep tersebut peserta didik dapat membedakan mana yang merupakan contoh segitiga dan mana yang bukan contoh segitiga. Konsep dapat dipelajari dengan memberikan definisi atau observasi langsung. Peserta didik telah memahami suatu konsep apabila ia dapat memisahkan yang mana contoh dan yang mana bukan contoh konsep.
          Operasi adalah pengerjaan hitung, pengerjaan aljabar dan pengerjaan matematika lainnya. Sementara relasi adalah hubungan antara dua atau lebih elemen. Contoh operasi adalah penjumlahan, perpangkatan, gabungan, irisan dan lain-lain. Sedangkan contoh relasi adalah sama dengan, lebih kecil, lebih besar dan sebagainya. Operasi sering kali disebut dengan skill (keterampilan), bila yang ditekankan adalah keterampilannya. Keterampilan ini dapat dipelajari melalui demontrasi, drill dan lain-lain. Peserta didik dianggap telah menguasai suatu keterampilan atau operasi apabila ia dapat mendemontrasikan keterampilannya atau mengoperasikan dengan benar.
          Prinsip adalah objek dalam matematika yang terdiri atas beberapa fakta, beberapa konsep yang dikaitkan oleh suatu relasi atau operasi. Dengan kata lain, prinsip adalah hubungan di antara berbagai objek dasar matematika. Yang termasuk dalam prinsip, misalnya aksioma, teorema, dalil, corollary, sifat dan sebagainya (Fathani, 2009:59-66).
     b.  Bertumpu pada kesepakatan
     Simbol-simbol dan istilah-istilah dalam matematika merupakan kesepakatan atau konvensi yang penting. Dengan simbol dan istilah yang telah disepakati, pembahasan selanjutnya akan menjadi mudah dikomunikasikan dan dilakukan. Sedangkan kesepakatan dalam matematika merupakan tumpuan yang amat penting. Kesepakatan yang sangat mendasar adalah aksioma (postulat, yaitu pernyataan pangkal yang tidak perlu pembuktian), dan konsep primitif (pengertian pangkal yang tidak perlu didefinisikan). Aksioma diperlukan dalam matematika untuk menghindarkan berputar-putar dalam pembuktian, sedangkan konsep primitif diperlukan untuk menghindarkan berputar-putar pada pendefinisian. Sebagai contoh; titik, garis, dan bidang merupakan unsur-unsur primitif atau pengertian pangkal dalam geometri Euclid. Sementara salah satu aksioma di dalamnya adalah “melalui dua buah titik ada tepat satu garis lurus yang dapat dibuat” (Fathani, 2009:66-68).
     c.  Berpola pikir deduktif
     Matematika dilukiskan sebagai suatu kumpulan sistem yang secara “ilmu” hanya dapat diterima melalui pola pikir deduktif. Pola pikir deduktif secara sederhana dapat dikatakan pemikiran yang berpangkal dari hal yang bersifat umum dan diterapkan atau diarahkan kepada hal yang bersifat khusus. Dalam pola pikir deduktif, kebenaran suatu konsep dalam matematika diperoleh sebagai akibat logis dari kebenaran-kebenaran sebelumnya yang telah diterima. Pola pikir deduktif ini dapat terwujud dalam bentuk yang amat sederhana, dan juga dapat terwujud dalam bentuk yang tidak sederhana (Fathani, 2009:68).
     d.  Konsisten dalam sistemnya
     Dalam matematika terdapat sistem yang terkait maupun yang terlepas satu sama lain, yang dibentuk dari beberapa aksioma dan beberapa teorema. Sistem aljabar dengan sistem geometri dapat dipandang terlepas satu dengan yang lainnya, tetapi dalam sistem aljabar dan sistem geometri sendiri terdapat beberapa sistem yang lebih kecil yang terkait satu sama lain, dan di dalamnya berlaku ketaat-azasan atau konsisten. Artinya, dalam setiap sistem tidak boleh terdapat unsur kontradiksi. Suatu teorema atau definisi harus menggunakan istilah atau konsep yang telah ditetapkan terlebih dahulu (Fathani, 2009:69).
     e.  Memiliki simbol yang kosong arti
     Di dalam matematika, banyak sekali simbol-simbol baik berupa huruf latin, huruf Yunani, maupun simbol-simbol khusus lainnya, yang membentuk kalimat dalam matematika dan biasa disebut dengan model matematika. Model matematika tersebut dapat berupa persamaan, pertidaksamaan, fungsi dan lain-lain. Selain iu, dapat pula berupa bangun-bangun geometri, grafik, diagram dan sebagainya. Sebagai contoh; simbol huruf x, y dan z dalam model matematika seperti pada persamaan x + y = z belum tentu bermakna sebagai bilangan, dan simbol “+” untuk dua bilangan masih kosong dalam arti (Fathani, 2009:70).
     f.   Memperhatikan semesta pembicaraan
     Apabila kita menggunakan simbol-simbol matematika yang bermakna kosong dalam arti, maka kita seharusnya memperhatikan pula lingkup pembicaraannya. Lingkup pembicaraan ini disebut dengan semesta pembicaraan (Universal Set) yang berfungsi untuk menentukan benar atau tidaknya, atau ada atau tidaknya penyelesaian suatu model matematika (Fathani, 2009:71).

DAFTAR PUSTAKA
Fathani, A.H.. 2009. Matematika Hakikat dan Logika. Jakarta: Ar-Ruzz Media.
Suherman, E.. 2003. Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Rabu, 01 Januari 2014

Hakikat Pengawasan Sekolah

K
etika perencanaan pendidikan dikerjakan dan struktur organisasi persekolahannyapun disusun guna memfasilitasi perwujudan tujuan pendidikan, serta para anggota organisasi, pegawai atau karyawan dipimpin dan dimotivasi untuk men­sukseskan pencapaian tujuan, tidak dijamin selamanya bahwa semua kegiatan akan berlangsung sebagaimana yang direncana­kan.
Pengawasan sekolah itu penting karena merupa­kan mata rantai terakhir dan kunci dari proses manajemen. Kunci penting dari proses manajemen sekolah yaitu nilai fungsi pengawasan sekolah terletak terutama pada hubung­an­nya terhadap pe­rencana­an dan kegiatan-kegiatan yang didelegasikan (Robbins, 1997). Holmes (t. th.) menyatakan bahwa ‘School Inspection is an extremely useful guide for all teachers facing an Ofsted inspection. It answers many important questions about preparation for inspection, the logistics of inspection itself and what is expected of schools and teachers after the event’.
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins, 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja, 2001).
Oleh karena itu mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya (Mantja, 2001). Berdasarkan konsep tersebut, maka proses perencanaan yang mendahului kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksudkan mencakup perencanaan, pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi dan mekanisme, sehingga perencanaan dan pengawasan memiliki standar dan tujuan yang jelas.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya. Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran. Bantuan yang diberikan kepada guru harus berdasarkan penelitian atau pengamatan yang cermat dan penilaian yang objektif serta mendalam dengan acuan perencanan program pembelajaran yang telah dibuat. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jadi bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar.
Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan (Pandong, 2003). Dalam satu kabupaten/ kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan (Muid, 2003).
Aktivitas pengawas sekolah selanjutnya adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah satuan pendidikan/sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Penilaian itu dilakukan untuk penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sedangkan kegiatan pembinaan dilakukan dalam bentuk memberikan arahan, saran dan bimbingan (Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 020/U/1998 tanggal 6 Februari 1998).
Dengan menyadari pentingnya upaya peningkatan mutu dan efektifitas sekolah dapat (dan memang tepat) dilakukan melalui pengawasan. Atas dasar itu maka kegiatan pengawasan harus difokuskan pada perilaku dan perkembangan siswa sebagai bagian penting dari: kurikulum/mata pelajaran, organisasi sekolah, kualitas belajar mengajar, penilaian/evaluasi, sistem pencatatan, kebutuhan khusus, administrasi dan manajemen, bimbingan dan konseling, peran dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat (Law dan Glover, 2000). Lebih lanjut Ofsted (2005) menyatakan bahwa fokus pengawasan sekolah meliputi: (1) standard dan prestasi yang diraih siswa, (2) kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas belajar mengajar, kualitas program kegiatan sekolah dalam memenuhi kebutuhan dan minat siswa, kualitas bimbingan siswa), serta (3) kepemimpinan dan manajemen sekolah.
Dari uraian di atas dapat dimaknai bahwa kepengawasan merupakan kegiatan atau tindakan pengawasan dari seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang melakukan pembinaan dan penilaian terhadap orang dan atau lembaga yang dibinanya. Seseorang yang diberi tugas tersebut disebut pengawas atau supervisor. Dalam bidang kependidikan dinamakan pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan. Pengawasan perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berke­sinambung­an pada sekolah yang diawasinya.
Indikator peningkatan mutu pendidikan di sekolah dilihat pada setiap komponen pendidikan antara lain: mutu lulusan, kualitas guru, kepala sekolah, staf sekolah (Tenaga Administrasi, Laboran dan Teknisi, Tenaga Perpustakaan), proses pembelajaran, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, implementasi kurikulum, sistem penilaian dan komponen-lainnya. Ini berarti melalui pengawasan harus terlihat dampaknya terhadap kinerja sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Itulah sebabnya kehadiran pengawas sekolah harus menjadi bagian integral dalam peningkatan mutu pendidikan, agar bersama guru, kepala sekolah dan staf sekolah lainnya berkolaborasi membina dan mengembangkan mutu pendidikan di sekolah yang ber­sangkutan seoptimal mungkin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kiprah supervisor menjadi bagian integral dalam peningkat­an mutu pendidikan di sekolah yang dimaksud dapat dijelaskan dalam visualisasi Gambar 1 tentang Hakikat Pengawasan. Dari visualisasi Gambar 1. tersebut tampak bahwa hakikat pengawas­an memiliki empat dimensi: (1) Support, (2) Trust, (3) Challenge, dan (4) Net­work­ing and Collaboration. Keempat dimensi hakikat pengawasan itu masing-masing dijelaskan berikut ini.
Gambar 1. Hakikat Pengawasan diadopsi dari Ofsted, 2003
1.    Dimensi pertama dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Support. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu mendukung (support kepada) pihak sekolah untuk mengevaluasi diri kondisi existing-nya. Oleh karena itu, supervisor bersama pihak sekolah dapat melakukan analisis kekuatan, kelemahan dan potensi serta peluang sekolahnya untuk mendukung peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan pada sekolah di masa yang akan datang.
2.    Dimensi kedua dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Trust. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu membina kepercayaan (trust) stakeholder pendidikan dengan peng­gambaran profil dinamika sekolah masa depan yang lebih baik dan lebih menjanjikan.
3.    Dimensi ketiga dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Challenge. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu memberikan tantangan (challenge) pengembangan sekolah kepada stakeholder pendidikan di sekolah. Tantangan ini harus dibuat serealistik mungkin agar dapat dan mampu dicapai oleh pihak sekolah, berdasarkan pada situasi dan kondisi sekolah pada sat ini. Dengan demikian stakeholder tertantang untuk bekerjasama secara kolaboratif dalam rangka pengembangan mutu sekolah.
4.    Dimensi keempat dari hakikat pengawasan yaitu dimensi Net­work­ing and Collaboration. Dimensi ini menunjuk pada hakikat kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh supervisor itu harus mampu mengembangkan jejaring dan berkolaborasi antarstakeholder pen­didik­an dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas dan efisiensi pendidikan di sekolah.
Fokus dari keempat dimensi hakikat pengawasan itu dirumuskan dalam tiga aktivitas utama pengawasan yaitu: negosiasi, kolaborasi dan networking. Negosiasi dilakukan oleh supervisor terhadap stakeholder pendidikan dengan fokus pada substansi apa yang dapat dan perlu dikembangkan atau ditingkatkan serta bagaimana cara meningkatkannya. Kolaborasi merupakan inti kegiatan supervisi yang harus selalu diadakan kegiatan bersama dengan pihak stakeholder pendidikan di sekolah binaannya. Hal ini penting karena muara untuk terjadinya peningkatan mutu pendidikan ada pada pihak sekolah. Networking merupakan inti hakikat kegiatan supervisi yang prospektif untuk dikembangkan terutama pada era globalisasi dan cybernet teknologi seperti sekarang ini. Jejaring kerjasama dapat dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal. Jejaring kerjasama secara horisontal dilakukan dengan sesama sekolah sejenis untuk saling bertukar informasi dan sharing pengalaman pengembangan mutu sekolah, misalnya melalui MKP, MKKS, MGBS, MGMP. Jejaring kerjasama secara vertikal dilakukan baik dengan sekolah pada aras dibawahnya sebagai pemasok siswa barunya, maupun dengan sekolah pada jenjang pendidikan di atasnya sebagai lembaga yang akan menerima para siswa lulusannya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini pengawas sekolah atau pengawas satuan pendidikan adalah tenaga kependidikan profesional yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah baik pengawasan dalam bidang akademik (teknis pendidikan) maupun bidang manajerial (pengelolaan sekolah). Jabatan pengawas adalah jabatan fungsional bukan jabatan struktural sehingga untuk menyandang predikat sebagai pengawas harus sudah berstatus tenaga pendidik/guru dan atau kepala sekolah/wakil kepala sekolah, setidak-tidaknya pernah menjadi guru.
Berdasarkan rumusan di atas maka kepengawasan adalah aktivitas profesional pengawas dalam rangka membantu sekolah binaannya melalui penilaian dan pembinaan yang terencana dan berkesinambungan. Pembinaan diawali dengan mengidentifikasi dan mengenali kelemahan sekolah binaannya, menganalisis kekuatan/potensi dan prospek pengembangan sekolah sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan mutu dan kinerja sekolah binaannya. Untuk itu maka pengawas harus mendampingi pelaksanaan dan pengembangan program-program inovasi sekolah. Ada tiga langkah yang harus ditempuh pengawas dalam menyusun program kerja pengawas agar dapat membantu sekolah mengembangkan program inovasi sekolah. Ketiga langkah tersebut adalah:
1.    Menetapkan standar/kriteria pengukuran performansi sekolah (berdasarkan evaluasi diri dari sekolah).
2.    Membandingkan hasil tampilan performansi itu dengan ukuran dan kriteria/benchmark yang telah direncanakan, guna menyusun program pengembangan sekolah.
3.    Melakukan tindakan pengawasan yang berupa pembina­an/pendampingan untuk memperbaiki implementasi program pengembangan sekolah.
4.    Dalam melaksanakan kepengawasan, ada sejumlah prinsip yang dapat dilaksanakan pengawas agar kegiatan kepengawasan berjalan efektif.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1.    Trust, artinya kegiatan pengawasan dilaksanakan dalam pola hubungan kepercayaan antara pihak sekolah dengan pihak pengawas sekolah sehingga hasil pengawasannya dapat dipercaya
2.    Realistic, artinya kegiatan pengawasan dan pembinaannya dilaksanakan berdasarkan data eksisting sekolah,
3.    Utility, artinya proses dan hasil pengawasan harus bermuara pada manfaat bagi sekolah untuk mengembangkan mutu dan kinerja sekolah binaannya,
4.    Supporting, Networking dan Collaborating, artinya seluruh aktivitas pengawasan pada hakikatnya merupakan dukungan terhadap upaya sekolah menggalang jejaring kerja sama secara kolaboratif dengan seluruh stakeholder,
5.    Testable, artinya hasil pengawasan harus mampu meng­gambarkan kondisi kebenaran objektif dan siap diuji ulang atau dikonfirmasi pihak manapun.
Prinsip-prinsip di atas digunakan pengawas dalam rangka melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pengawas/supervisor pendidikan pada sekolah yang dibinanya. Dengan demikian kehadiran pengawas di sekolah bukan untuk mencari kesalahan sebagai dasar untuk memberi hukuman akan tetapi harus menjadi mitra sekolah dalam membina dan me­ngembangkan mutu pendidikan di sekolah sehingga secara bertahap kinerja sekolah semakin meningkat menuju tercapainya sekolah yang efektif.
Prinsip-prinsip kepengawasan itu harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kode etik pengawas satuan pendidikan. Kode etik yang dimaksud minimal berisi sembilan hal berikut ini.
1.    Dalam melaksanakan tugasnya, pengawas satuan pendidikan senantiasa berlandaskan Iman dan Taqwa serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.    Pengawas satuan pendidikan senantiasa merasa bangga dalam mengemban tugas sebagai pengawas.
3.    Pengawas satuan pendidikan memiliki pengabdian yang tinggi dalam menekuni tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas.
4.    Pengawas satuan pendidikan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pengawas.
5.    Pengawas satuan pendidikan menjaga citra dan nama baik profesi pengawas.
6.    Pengawas satuan pendidikan menjunjung tinggi disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas profresional pengawas.
7.    Pengawas satuan pendidikan mampu menampilkan keberadaan dirinya sebagai supervisor profesional dan tokoh yang diteladani.
8.    Pengawas satuan pendidikan sigap dan terampil dalam menanggapi dan membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi stakeholder sekolah binaannya
9.    Pengawas satuan pendidikan memiliki rasa kesetiakawan­an sosial yang tinggi, baik terhadap stakeholder sekolah binaannya maupun terhadap koleganya.
Sumber:
Nana Sudjana, dkk. 2006. Standar Mutu Pengawas. Jakarta: Depdiknas.