BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengawas
sekolah sebagai tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam
meningkatkan kinerja sekolah melalui pembinaan dan pengawasan di bidang
akademik dan bidang manajerial, sehingga pengawas sekolah harus memiliki
kompetensi sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas Nomor 12 tahun 2007.
Menurut Zainal (2008:154), pengawas sekolah adalah tenaga kependidikan
profesional yang memiliki tugas dan tanggung jawab serta wewenang penuh untuk
melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah baik bidang akademik
maupun bidang manajerial.
Dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 tahun 2003
dijelaskan bahwa "Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman." (UU Sisdiknas Nomor 20/2003 Pasal 1
ayat 2). Secara hakiki, pendidikan nasional berorientasi pada pengembangan
potensi peserta didik secara utuh sebagaimana dijelaskan pada ayat 1
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara." Memperhatikan orientasi
perkembangan peserta didik secara utuh tersebut, maka
pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pendidikan di sekolah baik bidang
akademik maupun bidang manajerial diperlukan pengawas sekolah yang berkarakter.
Pengawas
sekolah yang berkarakter sangat terkait dengan pelayanan pendidikan karakter
yang saat ini menjadi hangat dalam kajian akademik mengenai pendidikan di
Indonesia. Pengawasan berkarakter merupakan syarat mutlak untuk dimilikinya
perilaku berkarakter pada peserta didik. Karena perilaku berkarakter
peserta didik merupakan perilaku yang dihasilkan dari proses belajar terhadap
lingkungannya. Interaksi antara peserta didik dengan kepemimpinan guru dan
kepala sekolah tidak terbatas pada interaksi antar orang (siswa dengan guru
atau siswa dengan kepala sekolah atau siswa dengan pengawas), tetapi juga
terjadi dari hasil interaksi antara peserta didik dengan segala
bentuk hal dan karya yang dihasilkan dan dikesankan oleh kepengawasan pengawas
sekolah. Cat tembok sekolah yang nyaman dipandang oleh warga sekolah
merupakan suatu proses interaksi antara pengawas sekolah dengan warga sekolah.
Demikian halnya semua interaksi yang terjadi disekolah juga merupakan perubahan
sikap dari pengaruh seorang pengawas yang mampu mempengaruhi semua masyarakat
sekolah sehingga menjadi perilaku-perilaku sesuai yang diharapkan di oleh
pengawas sekolah. Jadi dalam arti yang luas, kepengawasan berkarakter
melibatkan semua hal yang dihasilkan oleh guru dan kepala sekolah yang kemudian
akan berinterkasi/berpadu dengan proses belajar peserta didik.
Proses
belajar akan merubah perilaku peserta didik. Hal ini sesuai aliran pendidikan
konvergensi (William Strem) dalam Yudrik (2003:10) menyatakan bahwa kepribadian
anak ditentukan oleh faktor bakat dan lingkungan. Sekolah akan menjadi daya
ubah terhadap perilaku peserta didik adalah pengalaman peserta didik selama ia
mengalami proses belajar di sekolah, ini berarti pengalaman peserta didik
ketika berinterkasi dengan lingkungan selama proses pendidikan akan merubah
perilakunya. Sejauh mana baik-buruknya pengalaman yang mereka alami sejauh itu
pula dampaknya terhadap perilaku mereka saat ini. Analisis tersebut bermaksud
memberikan gambaran bahwa praktik pendidikan yang tidak mendidik (pedagogis)
akan menghasilkan perilaku yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia yang diharapakan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 tahun 2003.
Kepribadian
bangsa Indonesia dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun
2003 tak lain adalah karakter bangsa yang saat ini sangat dipengaruhi oleh
pengalaman belajar yang dialami oleh dirinya baik dari lingkungan kerja,
lingkungan pendidikan sekolah, lingkungan keluarga, dan/atau lingkungan
masyarakat. Namun satu hal yang lebih pasti bahwa besar kecilnya pengaruh
berbagai pengalaman tersebut, sangat dipengaruhi oleh keberhasilan proses
pendidikan sampai pada pendidikan dasarnya. Keberhasilan proses pendidikan
sangat mempengaruhi perubahan karakter bangsa, maka dalam pengelolaan
pendidikan baik akademik maupun manajerial perlu pembinaan dan pengawasan dari
seorang pengawas sekolah yang berkarakter dan profesional.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut di atas, maka dapat dirumuskan suatu masalah sebagai
berikut:
1. Bagaimanakah seorang pengawas profesional
mengimplementasikan pendidikan karakter dalam menjalankan tugasnya?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah
tersebut diatas, maka dapat dirumuskan tujuan penyusunan makalah ini yaitu
sebagai berikut:
1. Mengetahui cara pengawas profesional
mengimplementasikan pendidikan karakter dalam menjalankan tugasnya
D. Manfaat
Manfaat dari penyusunan
makalah ini antara lain:
1. Menambah Keterampilan untuk
mengimplementasikan pendidikan karakter dalam menjalankan tugas kepengawasan
sekolah.
2. Sebagai aktualisasi seorang pengawas dalam
kemampuan mendeskripsikan perilaku pendidikan karakter dalam melakukan
pengawasan sekolah.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Karakter
Melalui
pendidikan diharapakan manusia menemukan jati dirinya. Jati diri seseorang akan
nampak dari perilaku dan perbuatannya. Perilaku dan perbuatannya inilah yang
menjadi karakter seseorang. Menurut Lickona yang dikutip oleh Depdiknas
(2010:14) karakter terdiri dari tiga perilaku yang saling berkaitan yaitu tahu
arti kebaikan, mau berbuat baik dan nyata berperilaku baik yang bermuara pada
kehidupan moral dan kematangan moral individu. Selanjuntnya menurut Soemarno
(2008:29) karakter adalah hasil dari kebiasaan yang ditumbuhkembangkan dengan
menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik. Karakter menurut Alpiyanto (2011:230-231)
bersumber dari perasaan (hati) setiap insan berubah menjadi pikiran terwujud
dalam sikap yang menjadi tindakan/perbuatan, seperti keseluruhan dari
nilai-nilai, keyakinan dan kepribadian seseorang seperti ketulusan, sifat tidak
mementingkan diri sendiri, pengertian, pendirian, keberanian, loyalitas, dan
rasa hormat sesorang yang tercermin pada perilaku dan tindakan-tindakannya.
Menurut Pusat
Kurikulum (Puskur) memberikan pengertian karakter sebagai watak tabiat, akhlak,
atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai
kebajikan yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang,
berpikir, bersikap, dan bertindak. Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter
adalah sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang
individu. Karena itu, jika pengetahuan mengenai karakter seseorang itu dapat
diketahui, maka dapat diketahui pula bagaimana individu tersebut akan bersikap
untuk kondisi-kondisi tertentu.
Selanjutnya
menurut Suriansyah (2011:189), karakter adalah merupakan bentuk kepribadian
yang melekat pada dirinya. Sesuai dengan beberapa pengertian tersebut maka yang
dimaksud karakter adalah watak tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang
terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai kebajikan yang diyakini dan
digunakannya sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak
yang akan menjadi kebiasaan.
Menurut
Alpiyanto (2011:238-234), dari beberapa nilai-nilai karakter dapat
dikristalisasi menjadi 18 nilai karakter yang dapat dikembangkan yaitu: (1)
religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6)
kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu, (10)
semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13)
bersahabat/ komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli
lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab.
B. Pengawas
Sekolah yang Profesional
Peran
pengawas sekolah dalam sistem penjaminan mutu sangat penting,
walaupun bukan yang terpenting. Sekolah tanpa pengawas pun dapat
berjalan, namun harus diakui pula siapa yang dapat mengukur perkembangan
sekolah dari waktu ke waktu secara objektif dan secara berkala jika tidak
dilakukan oleh pengawas. Dalam penerapan standar yang mensyaratkan adanya
sejumlah indikator dan target pencapaian yang terukur jelas memerlukan orang
yang memiliki kompetensi untuk mengukur. Pengawas diangkat khusus untuk
mengukur dengan menerapkan alat ukur yang renik dan halus sehingga dapat
mengevaluasi tingkat pencapaian. Dari kegiatan itu akan diperoleh
informasi tentang efektivitas sekolah dalam mewujudkan keunggulan yang
diharapkannya. Untuk menunjang pekerjaan pengawas yang semakin
bertambah menantang akibat dari semakin cepatnya pertambahan penerapan
kebijakan baru dalam peningkatan mutu pendidikan, telah berdampak pada
tumbuhnya kebutuhan untuk melakukan mengawal penjaminan mutu program agar
terdapat kepastian bahwa program terlaksana dan berhasil mewujudkan tujuan. Dalam
menjaga mutu, diperlukan adanya quality controll yang
mengawasi jalannya proses dan segala komponen pendukungnya.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas
sekolah/madrasah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan akademik dan
nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas sekolah. Standar kompetensi memuat
seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk
dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan memenuhi
standar kompetensi inilah maka pengawas sekolah/supervisor dapat dikatakan
profesional. Hal ini senada dengan Depdiknas (2008:4) yang menyatakan bahwa
supervisor adalah seorang yang profesional.
Menurut
Suci profesionalisme adalah bentuk kebebasan yang tidak begitu saja diberikan
tetapi harus diupayakan. Dalam menjalankan tugasnya, pengawas sekolah bertindak
atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk
melakukan supervisi diperlukan
kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan
mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar
menggunakan penglihatan mata biasa. Ia membina peningkatan mutu akademik melalui
penciptaan situasi belajar yang lebih baik, baik dalam hal fisik
maupun lingkungan nonfisik. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut maka
pengawas sekolah yang profesional adalah pengawas sekolah yang memiliki
kebebasan untuk meningkatkan kompetensinya dalam rangka menunjang pelaksanaan
tugas dan bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu
pendidikan.
BAB III PEMBAHASAN
Pengawas
berkarakter sangat terkait dengan pendidikan karakter yang saat ini menjadi
hangat dalam kajian akademik mengenai pendidikan di Indonesia. Pengawas
berkarakter merupakan syarat mutlak untuk dimilikinya perilaku berkarakter pada
peserta didik. Perilaku berkarakter peserta didik merupakan perilaku yang
dihasilkan dari proses belajar terhadap lingkungannya. Interaksi antara peserta
didik dengan guru dan kepala sekolah tidak terbatas pada interaksi antar
orang (siswa dengan guru atau siswa dengan kepala sekolah), tetapi juga terjadi
dari hasil interaksi antara peserta didik dengan segala bentuk hal
dan karya yang dihasilkan dan dikesankan oleh perilaku guru dan kepala sekolah
hasil binaan pengawas yang berkarakter.
Karakter
dapat digambarkan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai
sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri, seperti pemarah,
penyabar, penyayang, dan lain sebagainya. Karakter pengawas sekolah memiliki
kekhasan tersendiri terkait dengan guru dan kepala sekolah yang dibina dan
dilayani secara pedagogis.
Karakter
yang menjadi penting dan menjadi syarat mutlak dalam pengawasan satuan
pendidikan adalah relijius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
A.
Religius
Religius
adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam menjalankan ajaran agama yang
dianutnya dengan pengetahuan, pemahaman, penghayatan, penyadaran dan pengamalan
beragama yang benar. Pengawas sekolah yang profesional memiliki pengetahuan,
pemahaman, penghayatan, penyadaran dan pengamalan beragama yang benar terhadap
agama yang dianutnya sehingga akan menjadi contoh bagi guru, kepala sekolah dan
tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya.
Pengawas
yang berkarakter religius, maka ia akan mencoba sekuat tenaga untuk memberikan
layanan bimbingan dan pembinaan pada guru, kepala sekolah dan tenaga
kependidikan lainnya yang bermutu sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan
berperilaku konsisten. pengawas sekolah yang ikhlas akan menghasilkan sumber
model/contoh yang luar biasa bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan
lainnya, sehingga mereka akan menjadi pendidik dan tenaga kependidikan yang
benar-benar punya keinginan untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berbuat maslahat (kebaikan) untuk sekolah dan lingkungannya.
B. Jujur
Jujur
adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai seorang
yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Pengawas
sekolah yang dapat dipercaya maka dia juga akan percaya pada orang lain
sehingga menimbulkan saling percaya antara pengawas sekolah dengan guru,
kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi
binaanya.
Pengawas
dapat dipercaya jika seseorang itu jujur ucapannya, benar tindakannya,tuntas
dan berkualitas pekerjaannya. Pengawas yang dapat dipercaya akan berprilaku :
(1) Berkata sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, (2) Sejalan
pikiran, ucapan dan perbuatannya, (3) Menepati janji yang diucapkannya,
(4) Menjaga rahasia sebaik-baiknya, (5) Tidak berprasangka buruk terhadap
siapapun, (6) Bertindak benar menurut kaidah agama, hukum, norma masyarakat dan
peraturan.
Sebagai
pengawas yang dapat dipercaya, maka ia akan selalu berkata yang sebenarnya
kepada semua orang dalam melaksanakan tugasnya. Pengawas akan selalu
melaksanakan tugas sesuai beban yang ditugaskan oleh atasannhya. Kepercayaan
guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya kepada pengawas maka
perilaku pengawas yang bersangkutan akan menjadi teladan/contoh bagi guru,
kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya yang menjadi binaannya.
C. Toleransi
Toleransi
adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,
pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya. Pengawas
yang profesional juga harus memiliki sikap toleransi ini sehingga benar-benar
dihormati dan dteladani oleh guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan
lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya. Seorang tenaga
kependidikan/pengawas di katakan menghormati orang lain jika ucapannya sopan,
perilakunya santun serta tindakannya bermamfaat untuk orang lain.
Pengawas yang menghormati orang lain maka dia akan berperilaku
untuk menerima keberadaan orang lain tanpa bersyarat. Ia juga tidak
akan menyalahkan orang lain atas kegagalan dan kelasalahannya sehingga tidak
merugikan orang lain. Pengawas harus berusaha untuk berlapang dada dan tidak
mudah tersinggung oleh ucapan dan tindakan orang lain baik guru, kepala sekolah
maupun tenaga kependidikan lainnya serta selalu menjaga perasaan orang lain,
tidak memaksakan kehendak serta memberi selamat kepada orang yang berhasil dan
memberi dukungan kepada yang kurang beruntung.
Pengawas
yang berkarakter dan profesional, maka ia akan menyapa lebih dahulu bila
bertemu dengan guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya. Perilaku
guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnyapasti bermacam-macam dan kadang-kadang
mereka juga melakukan kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kegagalan
pengawas, pengawas yang profesional dan berkarakter akan menahan diri,
instrofeksi diri serta tidak akan menyalahkan guru yang bersangkutan. Selain
perilaku tersebut, pengawas yang berkarakter dan profesional akan selalu
menrima kritik dan saran dari teman sejawat, guru, kepala sekolah dan tenaga
kependidikan lainnya dengan lapang dada, serta akan menjalankan hasil rapat
walupun keputusan rapat itu yang sebenarnya tidak sesuai dengan pemikiran
dan pendapatnya.
D. Disiplin
Disiplin
adalah tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan. Disiplin merupakan kunci sukses dalam segala bidang
usaha termasuk dalam pengelolaan sekolah. Pengawas sekolah perlu meningkatkan
kedisiplinan dirinya sehingga menjadi teladan bagi guru, kepala sekolah
dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi binaanya.
Kebiasaan
berdisiplin akan menimbulkan suasana yang tertib yang secara otomatis juga akan
menimbulkan berbagai tindakan yang positif karena kemampuan mengendalikan diri
secara sadar bagi kepentingan bersama dalam mencapai tujuan sekolah.
E.
Kerja keras
Kerja
keras adalah perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi
berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan
sebaik-baiknya. Pengawas sekolah dengan kerja keras akan menjadikan pengawas
sukses. Diimbangi dengan karakter lainya seperti disiplin, tanggung jawab dan
religus dia akan dapat melaksanakan tugas dengan baik, menyelesaikan
permasalahan di lapangan secepatnya sehingga tidak berkepanjangan.
F.
Kreatif
Kreatif
adalah berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hal baru
dari sesuatu yang dimiliki. Pengawas sekolah harus memiliki daya kreatifitas
yang tinggi dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dan meningkatkan
kualitas pendidikan. Pendidikan adalah dinamis, maka pengawas sekolah juga
harus selalu belajar untuk mencari dan menemukan sesuatu yang baru dan
memikirkan perspektif pendidikan dimasa yang akan datang.
G. Mandiri
Mandiri
adalah sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugasnya. Banyaknya tugas dan permasalahan sekolah yang
harus diselesaikan, maka dengan kreatif, tanggungjawab, kerja
keras dan disiplin untuk menyelesaikanya sendiri tanpa
ketergantungan pada teman/orang lain. Pengawas yang profesional akan selalu
menyelesaikan tugasnya sendiri tanpa membebankan pada orang lain.
H. Demokratis
Demokratis
adalah cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan
kewajiban dirinya dan orang lain. Pengawas sekolah yang demokratis akan berada
ditengah-tengah guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga
sekolah yang menjadi binaanya. Pengawas yang demokratis akan selalu berupaya
menstimulasi warga sekolah untuk bekerja dan belajar secara koperatif dalam
rangka mencapai tujuan bersama. Tindakan dan perilaku pengawas sekolah akan
selalu mendasarkan kepentingan dan kebutuhan warga sekolah, serta
mempertimbangkan kesanggupan dan kemampuan warga sekolah. Dalam melaksanakan
kepengawasan ia selalu menerima dan mengharapkan pendapat dan saran dari guru,
kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi
binaanya.
Pengawas
yang demokratis akan selalu memupuk kekeluargaan dan persatuan serta mempunyai
kepercayaan pada dirinya yang tinggi dan akan menaruh kepercayaan pada guru,
kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainya serta warga sekolah yang menjadi
binaanya untuk saling bekerja dengan baik dan betanggung jawab.
I.
Rasa ingin tahu
Rasa
ingin tahu adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui
lebih dalam dan lebih luas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar.
Dengan sikap keingintahuannya ini pengawas dapat meningkatkan komitmen kerjanya
dalam mencapai visi misi sekolah. Pengawas yang profesional dengan rasa ingin
tahunya yang tinggi, maka ia akan selalu meningkatkan komptensinya untuk
belajar dan belajar, selalu menggali informasi dari berbagai sumber untuk
mendapatkan informasi dalam rangka memenuhi rasa keingintahuannya.
J.
Semangat kebangsaan
Cara
berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Seorang pengawas harus
memelihara semangat kebangsaan untuk mencapai keadilan mengutamakan kepentingan
negara, bangsa, orang banyak di atas kepentingan pribadi dan atau kepentingan
kelompok. Seorang pengawas harus memperlakukan setiap orang sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, tidak pilih kasih, tertib dan tidak
menyalahgunakan aturan. Pengawas sebagai pembina akan selalu membagi
keberuntungannya kepada orang lain baik kepada teman sejawat, guru, kepala
sekolah dan tenaga kependidikan lainnya, selalu bersikap terbuka dan bersedia
mendengarkan orang lain, tidak memperdaya orang lain serta memperlakukan orang
lain sesuai dengan perlakuan yang di harapkannya dari orang lain.
Kemampuan
memelihara keadilan mengutamakan kepentingan negara, bangsa, orang banyak di
atas kepentingan pribadi dan atau kepentingan kelompok, maka sebagai pengawas
harus mampu memberikan pembagian tugas kerja sesuai dengan keahliannya.
Pengawas akan selalu bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku.
K. Cinta
tanah air
Cinta
tanah air adalah cara berpkir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan,
kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa. Sebagai pengawas yang profesional
dan berkarakter, maka dalam menjalankan tugasnya harus menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar serta komunikatif dipahami oleh kepala sekolah,
guru dan warga sekolah lainnya. Pengawas juga harus memperhatikan lingkungan
fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa sehingga mampu membimbing dan
membina pengelolaan sekolah dengan menjaga stabilitas ketahanan dan keamanan
masyarakat sekitar juga stabilitas nasional.
L.
Menghargai prestasi
Menghargai
prestasi adalah sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan
sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui dan menghormati, keberhasilan
orang lain. Pengawas yang profesional akan selalu berusaha untuk berprestasi berbuat
yang lebih baik, sehingga ada hasil yang didapatkan serta mendapatkan kepuasan
tersendiri dalam melaksanakan tugas. Pengawas akan selalu memotivasi kepala
sekolah dan guru-guru yang menjadi binaannnya sehingga selalu berusaha untuk
berbuat yang terbaik dan meraih prestasi secara maksimal. Sebagai pembina akan
bangga dan selalu memberi reword/penghargaan
pada kepala sekolah dan guru yang berhasil dan berprestasi. Bagi guru-guru yang
belum berhasil secara maksimal, maka pengawas harus memotivasi dan memotivasi
sehingga guru-guru tersebut termotivasi dan menyadari akan pentingnya
berprestasi serta menghargai prestasi yang dicapai oleh orang lain.
M. Bersahabat/komunikatif
Bersahabat/komunikatif
adalah tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja
sama dengan orang lain. Untuk dapat bekerjasama diperlukan saling percaya satu
sama lainnya. Saling percaya merupakan syarat untuk terjadinya proses
interaksi yang saling komunikatif, bersahabat dan saling mempengaruhi. Jika
pengawas dengan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya tidak
saling komunikatif dan mempengaruhi, secara teknis proses pembinaan tidak akan
terjadi, dengan sendirinya guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya
akan menolak apa yang dimunculkan atau dilakukan oleh pengawas dalam pembinaan.
Saling percaya merupakan sikap pengawas yang memandang bahwa guru, kepala
sekolah dan tenaga kependidikan lainnya memiliki potensi tertentu dalam keadaan
apapun guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya tersebut. Esensi
dari nilai saling percaya ini adalah keyakinan bahwa Allah SWT pasti memberikan
yang terbaik kepada setiap hamba-Nya. Karena keyakinan inilah maka pengawas
mempercayai guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dalam berbagai
potensinya, baik yang sudah teridentifikasi maupun yang belum teridentifikasi.
Nilai
saling percaya akan melahirkan dorongan bagi pengawas untuk memberikan layanan
bimbingan dan pembinaan yang lebih partisipatif, karena menganggap guru, kepala
sekolah dan tenaga kependidikan lainnya adalah orang-raoang yang potensial
(memiliki daya kemampuan). Dengan munculnya rasa saling percaya maka akan
melahirkan proses pembinaan yang efektif dan efisien. Guru, kepala sekolah dan
tenaga kependidikan lainnya yang tidak mempercayai pengawas dengan
sendirinya akan menolak/tidak menuruti apapun yang diperintahkan oleh
pengawasnya. Jika harus mengikuti apa yang diperintahkan pengawasnya, maka yang
dilakukan hanyalah sekedar menghindar rasa takut; takut dimarahi, takut
mendapat penilaian jelek, takut dipindahkan, dan dan rasa taku-takut lainnya.
Rasa takut-takut ini akan sangat mempengaruhi kinerja guru, kepala sekolah dan
tenaga kependidikan lainnya dan efek sampingnya adalah belajar siswa terganggu.
N. Cinta
damai
Cinta
damai adalah sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa
senang dan aman atas kehadirannya. Dengan cinta damai oarang lain merasa senang
atas kehadirannya ini bagi pengawas sekolah juga akan dapat menimbulkan
kewibawaan. Menurut kamus Bahasa Indonesia (2008:114) kewibawaan memiliki
arti (1) hal yang menyangkut wibawa; dan (2) kekuasaan yang diakui dan ditaati.
Sedangkan wibawa memiliki makna: (1) pembawaan yang mengandung kepemimpinan
sehingga dapat mempengaruhi dan menguasai orang lain; (2) kekuasaan. Pemaknaan
ini memiliki kejelasan bahwa kewibawaan itu terkait dengan kepemimpinan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain.
Kewibawaan
dalam konteks pengawas berkarakter merupakan suatu nilai yang dilandasi oleh rasa
hormat terhadap orang lain, sehingga apa yang dilakukan dan diucapkan oleh
orang tersebut memiliki dampak bagi perilaku orang yang melihat dan/atau
mendengarnya. Kewibawaan muncul bukan karena diucapkan oleh pengawas supaya
mereka dihormati, tetapi merupakan suatu kondisi yang muncul karena dampak dari
perilaku pengawas sekolah tersebut ketika berinteraksi dengan guru, kepala
sekolah dan tenaga kependidikan lainnya. Kewibawaan bukan suatu hal
yang secara otomatis ada/melekat pada jabatan pengawas sekolah, tetapi harus
dicapai oleh pengawas sekolah dengan perilaku yang berwibawa.
Prilaku
berwibawa adalah prilaku yang memiliki kesesuaian dengan nilai dan norma yang
dianut, memiliki kesamaan antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan.
Lebih jauh, kewibawaan muncul karena ada faktor keteladanan dari pengawas
sekolah. Keteladanan prilaku menjadi syarat penting untuk munculnya kewibawaan.
Nilai kewibawaan dalam pengawas berkarakter merupakan suatu kekuatan untuk
menggerakkan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya (orang lain)
untuk mengikuti apa yang dilakukan dan diucapkan oleh pengawas sekolah. Karena
itu sangatlah penting adanya konsistensi prilaku pengawas sekolah, baik
konsisten antara yang dilakukan dengan yang diucapkan atau konsisten antara
yang dikatakan terdahulu dengan apa yang dikatakan saat ini (lebih tepatnya
tidak plin-plan).
O. Gemar
membaca
Gemar
membaca adalah kebiasaan menyediakan waktu luang untuk membaca yang memberikan
kebajikan bagi dirinya. Seorang pengawas yang profesional keteladanan gemar
membaca harus dapat ditunjukkan kepada kepala sekolah, guru dan seluruh siswa
dalam sekolah binaannya. Hal ini dapat ditunjukkan pada saat pembinaan ke
sekolah. Pendidikan selalu dinamis berubah dan berubah mengikuti perkembangan
global, selalu ada pembaharuan-pembaharuan. Wawasan untuk mengikuti
perkembangan global tersebut maka pengawas harus banyak membaca hal-hal yang
baru. Dengan membaca ini maka pengawas dapat tambahan pengetahuan sebagai bekal
untuk melaksanakan pembinaan ke sekolah-sekolah binaan.
P.
Peduli lingkungan
Peduli
lingkungan adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya mmencegah kerusakan
pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk
memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi. Selain pembinaan secara
akademik, pengawas juga harus mampu mengadakan konsolidasi dengan seluruh warga
sekolah dalam mewujudkan suatu lingkungan sekolah yang berwawasan lingkungan
hidup. Lingkungan sekolah akan menjadi hijau dan alami serta mendapatkan udara
yang segar, sejuk bermanfaat bagi kehidupan di lingkungan tersebut. Dengan
lingkungan yang kondusif, maka aktifitas pendidikan dapat berjalan dengan baik,
aman dan lancar serta dapat mencapai keberhasilan yang maksimal sesuai dengan
yang kita harapkan semua.
Q. Peduli
sosial
Peduli
sosial adalah sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang
lain. Bagi pengawas yang memiliki peduli sosial tinggi maka apabila
menemukan guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai dengan
harapannya, seperti guru yang tidak melengkapi administrasinya, maka pengawas
akan merasa “sedih” bukan “marah.” Sedih karena gurunya memiliki prilaku yang
tidak produktif bahkan di masa yang akan datang sangat memungkinkan merugikan
dirinya, terlebih manakala dia mengejar kariernya sebagai guru, maka sebagai
pengawas berdo’a dan memberikan tindakan korektif serta membantu mereka agar
dapat melengkapi administrasinya serta bekerja secara
profesional. Do’a supaya guru diberikan petunjuk oleh Yang Maha
Kuasa dan tindakan korektif ditujukan untuk terwujudnya perbaikan prilaku pada
guru yang bersangkutan. Rasa peduli sosial pengawas kepada guru, kepala sekolah
dan tenaga kependidikan lainnya akan menjadi stimulus/penguat untuk kepemilikan
rasa peduli sosial dan nilai-nilai positif lainnya yang dikuatkan dan
ditumbuhkembangkan dalam proses pelayanan pendidikan.
Seorang
pengawas yang peduli sosial akan selalu memperhatikan keberadaan orang lain
secara utuh dan sepenuh hatinya. Ia akan berbuat kebaikan hati kepada orang
lain, berempati dan merasa terharu terhadap penderitaan orang lain. Peduli juga
mudah memaafkan kesalahan orang lain, tidak mudah marah dan tidak pendendam.
Prilaku yang lebih menonjol lagi adalah perilaku murah hati dan bersedia untuk
memberikan pertolongan dengan kesabaran ddan memperhatikan keterbatasan orang
lain. Prilaku pengawas yang profesional dan berkarakter akan peduli terhadap
keberlanjutan kehidupan umat manusia
R. Tanggung
jawab
Pengawas
sekolah yang profesional memiliki tanggung jawab yang besar terhadap maju
mundurnya pengelolaan sekolah yang dibinanya. Ia harus mampu mengendalikan diri
dari sesuatu yang merugikan. Prilaku pengawas yang bertanggung jawab akan
selalu: 1) Mempertimbangkan manfaat dan resiko ucapan dan perbuatannya, 2)
Merencanakan segala sesuatu sebelum melaksanakannya, 3) Tidak mudah menyerah
dan terus mengupayakan keberhasilan, 4) Melakukan yang terbaik setiap saat, 5)
Menjaga ucapan dan tindakan, 6) Loyal dalam mentaati perintah sesuai dengan
tugas dan kewajiban.
Implikasi dari prilaku
tersebut maka pengawas akan selalu:
1. Tidak merasa tenang jika pekerjaan yang
seharusnya bidang kerjanya namun diselesaikan oleh orang lain.
2. Memikirkan dengan cerdas dan cermat resiko
ucapan dan perbuatannya yang berdampak kepada kedinasan.
3. Menyelesaikan kerja yang menjadi bebannya,
dengan sikap sungguh-sungguh dan teratur dalam menyelesaikannya.
4. Menjaga dan bertindak sesuai dengaan konsep
yang telah disepakati bersama pada lingkungan kerjanya.
BAB
IV KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Pengawas
sekolah adalah tenaga kependidikan profesional yang memiliki tugas dan tanggung
jawab serta wewenang penuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan
di sekolah baik bidang akademik maupun bidang manajerial.
Dalam
melaksanakan tugas kepengawasannya, seorang pengawas sekolah harus dapat
menjadi teladan/contoh bagi seluruh warga sekolah, dalam bersikap dan
bertindak. Untuk mewujudkan hal tersebut seorang pengawas dapat
mengimplementasikan seluruh sikap dan tindakannya melalui aktualisasi dari
kristalisasi nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa.
B. Saran
Kerjasama
yang harmonis dan kompak antara pengawas, kepala sekolah, guru, dan seluruh
warga sekolah mutlak diperlukan, oleh karena itu disarankan iklim yang harmonis
tersebut harus tercipta, guna mencapai visi dan misi sekolah.
DAFTAR
BACAAN
Alpiyanto.
2011. Rahasia Mudah Mendidik dengan Hati, Hypno Heart Teaching. Jakarta:
PT. Multi Media Grafitama.
Depdiknas. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.
Kahono.
2010. Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda. Bandung: PT.
Puri Pustaka.
Mendiknas.
2010. Pendidikan Karakter Kumpulan Pengalaman Inspiratif. Jakarta:
Dirjen Manajemen Dikdasmen.
------------.
2010b. Aktualisasi Pendidikan Karakter Mengawal Masa
Depan Moralitas Anak.Jakarta: Dirjen Manajemen Dikdasmen.
Purwanto,
Ng. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Reagen,
T.G. 1999. Guru Profesional Penyiapan dan Pembimbingan Praktisi
Pemikir. Terjemahan oleh Suci Romadhona, 2009. Jakarta : PT.
Indeks.
Suriansyah,
A. 2011. Landasan Pendidikan. Banajrmasin: Comdes.
Usman, M.U. 2011. Menjadi Guru Profesional. Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan beri komentar untuk memperkaya konten Blog ini dengan mengisi form berikut.